2025-09-06 13:54:20
Jakarta - Hakim memutuskan Google tidak harus menjual Chrome dan Android, tapi mereka harus mengubah beberapa praktik bisnisnya. Putusan ini diumumkan lebih dari satu tahun setelah hakim yang sama mendapati Google melanggar undang-undang anti-monopoli. Menyusul putusan tahun lalu, Kementerian Kehakiman Amerika Serikat mengusulkan agar Google dipaksa menjual Chrome. Namun, dalam putusan setebal 230 halaman, Hakim Amit Mehta mengatakan bahwa permintaan pemerintah AS telah melewati batas. "Google tidak akan diwajibkan untuk menjual Chrome; pengadilan juga tidak akan memasukkan penjualan bersyarat sistem operasi Android dalam putusan akhir" tulis Mehta, seperti dikutip dari Engadget, Rabu (3/9/2025). Sumber : Baca artikel detikinet, "Google Lega, Tak Jadi Dipaksa Jual Chrome dan Android" selengkapnya https://inet.detik.com/cyberlife/d-8094342/google-lega-tak-jadi-dipaksa-jual-chrome-dan-android. Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/