Jl. Kr.Kojo, Semarang, Indonesia ndsolution1945@gmail.com
Note : We help you to Grow your Business
Pengadaan Barang dan Jasa

Listing Pengadaan Barang dan Jasa

Untuk Jenis listnya silahkan Anda cek di bawah ini:

  1. Pengadaan Barang
  2. Pengadaan pekerjaan konstruksi
  3. Pengadaan jasa konsultansi
  4. Pengadaan jasa lainnya
  5. Lembaga Bantuan Hukum

Pengadaan barang mencakup segala jenis barang yang diperlukan oleh sebuah institusi bisnis untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka, mencakup benda berwujud maupun tidak berwujud, bergerak maupun tidak bergerak, yang dapat diperdagangkan, dipakai, dipergunakan atau dimanfaatkan oleh pengguna barang.

A. Pengadaan barang  meliputi empat hal berikut ini, yaitu:

  1. Peralatan kantor
  2. Komputer dan perangkat teknologi
  3. Kendaraan operasional
  4. Bahan material

B. Pengadaan Jasa Konstruksi  Melibatkan pembangunan, pemeliharaan, atau renovasi bangunan, jembatan, jalan, dan infrastruktur lainnya. Prosesnya melibatkan tahapan desain, perencanaan teknis, dan pelaksanaan proyek yang diawasi secara ketat oleh konsultan pengawas.

C. Pengadaan Jasa Konsultansi  Jasa ini bersifat intelektual, seperti:

  1. Konsultan perencana
  2. Konsultan manajemen proyek
  3. Konsultan hukum
  4. Studi kelayakan atau analisis dampak lingkungan
  5. Evaluasi penyedia jasa dilakukan lebih menekankan pada kualitas dan kompetensi teknis, bukan hanya harga.

D. Pengadaan Jasa Lainnya Termasuk jasa non-konsultansi seperti:

  1. Jasa keamanan dan kebersihan
  2. Jasa penyelenggaraan acara
  3. Jasa transportasi
  4. Jasa katering
  5. Jenis ini biasanya tidak membutuhkan keahlian intelektual khusus tetapi tetap harus mengikuti proses pengadaan yang sah.

Pengadaan barang termasuk salah satu bidang bisnis yang punya kesempatan buat P2P lending. Jika perusahaan kamu bergerak di bidang pengadaan barang dan membutuhkan modal kerja, jangan ragu untuk mengajukan pendanaan lewat ND SOLUTION

Jadikan bisnismu besar dan lebih berdampak melalui produk-produk pendanaan invoice financing dan purchase order financing dari ND SOLUTION.

ND SOLUTION  Juga mengerjakaan Beberapa Pengadaan di instansi, berikut :

A. Pengadaan Langsung
  1. Berlaku untuk pengadaan dengan nilai kecil (misalnya di bawah Rp200 juta untuk barang/jasa lain).
  2. Tanpa lelang terbuka.
  3. Proses pemilihan penyedia cukup melalui permintaan penawaran dan negosiasi harga.
  4. Cepat, efisien, dan tepat guna.
B. Penunjukan Langsung
  1. Digunakan dalam kondisi tertentu seperti keadaan darurat, barang hanya tersedia dari satu penyedia, atau penyedia sebelumnya sudah menyelesaikan pekerjaan serupa.
  2. Tidak melalui kompetisi terbuka.
C. Tender Cepat
  1. Digunakan ketika spesifikasi dan harga pasar telah tersedia dan terstandarisasi.
  2. Tidak ada evaluasi teknis karena sudah jelas.
  3. Penawaran dilakukan secara elektronik.
D. e-Purchasing
  1. Sistem pembelian melalui katalog elektronik (e-katalog LKPP).
  2. Efisien dan transparan.
  3. Berlaku untuk barang/jasa yang sudah memiliki spesifikasi baku.
E. Tender Umum (Lelang)
  1. Untuk pengadaan dengan nilai besar dan kompleks.
  2. Melibatkan pengumuman terbuka dan proses seleksi yang panjang.
  3. Ada evaluasi teknis, administrasi, dan harga.